Translate

Kamis, 03 Mei 2012

BALAI PENYULUHAN KECAMATAN BERPRESTASI

Pada Waktu yang lalu BPPK Salaman dinilai untuk BPPModel Berprestasi, ada berapa segi sih penilaiinya? ini lho bagi temen-2 BPP yang besuk mau dinilai kriterianya dan aspek -2 apa saja yang dinilai sedikit kita memberikan info.

SASARAN
                Sasaran yang akan dinilai adalah Balai Penyuluhan Kecamatan.
B.             PERSYARATAN
Balai  Penyuluhan  Kecamatan  yang  akan  dicalonkan  sebagai  Balai  Penyuluhan Kecamatan Berprestasi harus memenuhi persyaratan umum dan administrasi. Persyaratan umum sebagai berikut :
1.            Memiliki sertifikat tanah/untuk bangunan Balai Penyuluhan Kecamatan;
2.            Lahan Balai Penyuluhan Kecamatan tidak bermasalah;
3.            Memiliki  bangunan  Balai  Penyuluhan  Kecamatan  yang  luasnya  minimal  100 meter persegi;
4.            Memiliki sarana dan prasarana;
5.            Memiliki lahan percontohan yang luasnya minimal 10 X 20 m;
6.            Memiliki programa penyuluhan 2 (dua) tahun terakhir.

                Persyaratan administrasi sebagai berikut :
1.            Identitas calon Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi (Form 1);
2.            Lembar rekomendasi kepuasan kelompoktani/gabungan kelompoktani (Form 2);
3.            Bukti/dokumen dari unsur dan sub unsur yang dinilai (Form 3);
4.            Rekapitulasi Penilaian Balai Penyuluhan Kecamatan oleh Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Kabupaten/Kota (Form 4);
5.            Usulan calon Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi tingkat Kabupaten/Kota (Form 5);
6.            Rekapitulasi  hasil  penilaian  calon  Balai  Penyuluhan  Kecamatan  Berprestasi tingkat Provinsi (Form 6);
7.            Usulan   calon   Balai   Penyuluhan   Kecamatan   Berprestasi   Tingkat   Provinsi (Form 7).


BAB III
P E N I L A I A N
A.            Aspek Sarana Prasarana
Penilaian   terhadap   calon   Balai   Penyuluhan   Kecamatan   Berprestasi   dilakukan berdasarkan aspek-aspek sebagai berikut :
1.            Sarana yang ada di Balai Penyuluhan Kecamatan
a.            Sarana Pusat Informasi;
b.            Alat bantu penyuluhan untuk memperlancar penyampaian informasi;
c.             Peralatan  administrasi  untuk  memperlancar  dan  merapikan  administrasi balai;
d.            Alat   transportasi   untuk   memperlancar   operasional   Balai   Penyuluhan Kecamatan dan membantu serta memperlancar tugas penyuluh;
e.            Buku dan hasil publikasi  sebagai  bahan  bacaan  materi  penyuluhan  bagi penyuluh;
f.             Meubeulair yang tersedia.
2.            Prasarana yang ada di Balai Penyuluhan Kecamatan
a.            Prasarana kelengkapan gedung;
b.            Prasarana percontohan;
c.             Prasarana programa;
d.            Prasarana  dan  alat  peraga  untuk  memperlancar  operasional  Balai  dan tugas penyuluh;
e.            Prasarana administrasi untuk memperlancar operasional;
f.             Sumber air bersih, penerangan, dan pagar lingkungan.

B.            Aspek Sumber Daya Manusia yang ada di Balai Penyuluhan Kecamatan
1.            Kelembagaan tani yang telah tumbuh/terbentuk;
2.            Petani Berprestasi/Andalan yang telah mendapat penghargaan selama 3 (tiga) tahun terakhir;
3.            Jumlah penyuluh (PNS dan THL-TB PP) yang bertugas;
4.            Penyuluh yang Berprestasi/Andalan yang telah mendapat penghargaan selama 3 (tiga) terakhir;
5.            Kemitraan  usaha  yang  sudah  terbentuk  dari  dukungan  Balai  Penyuluhan Kecamatan.

C.            Aspek Manajemen Operasional Balai Penyuluhan Kecamatan
1.            Keberadaan struktur organisasi Balai Penyuluhan Kecamatan;
2.            Pembagian tugas pokok dan fungsi;
3.            Adanya programa penyuluhan kecamatan yang disusun oleh penyuluh;
4.            Keberadaan   jadwal  latihan  yang  akan  diselenggarakan   Balai  Penyuluhan Kecamatan;
5.            Keberadaan jadwal kunjungan penyuluh;
6.            Keberadaan jadwal supervisi petugas/penyuluh.

D.            Aspek Aktivitas di Wilayah Kerja Balai Penyuluhan Kecamatan
1.            Bentuk media penyampaian dan penyebaran informasi teknologi;
2.            Fasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha yang ada;
3.            Kaji terap/percontohan yang telah dilaksanakan;
4.            Model usahatani yang dikembangkan;
5.            Rekomendasi dan akses sumber teknologi yang telah dilakukan;
6.    Fasilitasi kerjasama peneliti, penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha oleh Balai Penyuluhan Kecamatan;
7.            Rembug tani koordinasi dan musyawarah yang dilaksanakan;
8.            Mimbar Sarasehan yang telah dilaksanakan;
9.            Menumbuhkembangkan    kepemimpinan    kewirausahaan    dan   kelembagaan kelompoktani yang telah dilakukan;
10.          Perakitan materi/media dan alat bantu spesifik lokal yang telah dilakukan;
11.          Keberadaan layanan terpadu informasi melalui Cyber Extension;
12.          Keberadaan klinik konsultasi agribisnis;
13.          Pemutakhiran data kelembagaan dan ketenagaan penyuluhan;
14.          Supervisi, evaluasi, dan pembinaan kinerja penyuluh yang telah dilakukan.
Bobot  penilaian  masing-masing  unsur  dari  setiap  aspek  untuk  penetapan  Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi disajikan pada Form 4.
semua ini ada di Pedoman Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi anda dapat download di : www.deptan.go.id/.../Pedum-Penilaian-BPP2012-APRIL2012.pdf atau alamatnya nih.... (http://www.deptan.go.id/pengumuman/pedpenghargaan-thl&bpp/Pedum-Penilaian-BPP2012-APRIL2012.pdf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar